- Biro Humas KKP
KKP Perluas Sistem Keterbukaan Informasi Publik ke 158 UPT: Agar Program dan Kebijakan Tersampaikan
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperluas sistem keterbukaan informasi publik hingga tingkat unit pelaksana teknis (UPT) demi memastikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
KKP memiliki 158 UPT yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yang dilengkapi dengan tim pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Sebagian besar PPID lingkup KKP telah memperoleh kualifikasi 'Informatif'.
“Semangat keterbukaan informasi sangat dibutuhkan untuk menyampaikan program dan kebijakan publik kepada masyarakat dengan cepat dan terukur,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Prof Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat membuka acara Forum Keterbukaan Informasi Publik (KIP) KKP di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring Komisi Informasi Pusat (KIP), KKP memperoleh kualifikasi Informatif selama lima tahun beruntun, dari tahun 2019 hingga 2023. Secara nasional, KKP menempati peringkat 12 dari seluruh kementerian/lembaga dengan kualifikasi Informatif.
Rudy menerangkan, dalam meningkatkan kinerja keterbukaan informasi publik pihaknya fokus pada aspek standar layanan informasi. Berupa kualitas dan jenis informasi, sarana prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi.
“Untuk PPID yang belum mencapai kualifikasi Informatif, saya berpesan untuk segera meningkatkan kualitas layanan sesuai standar untuk menjaga kualifikasi KKP tetap Informatif secara nasional dan peringkatnya pun meningkat,” bebernya.
Foto: Sekretaris Jenderal KKP Prof. Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam acara Forum Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Kamis (25/7/2024).