Industri Otomotif Sedang Menurun, Gaikindo Minta Aturan Wajib Asuransi Kendaraan Jangan Diberlakukan Dulu.
Sumber :
  • Antara Foto

Industri Otomotif Sedang Menurun, Gaikindo Minta Aturan Wajib Asuransi Untuk Kendaraan Jangan Diberlakukan Dulu

Minggu, 28 Juli 2024 - 15:06 WIB

Apalagi alam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sebelumnytelah diatur bahwa pemerintah dapat membentuk Program Asuransi Wajib sesuai dengan kebutuhan. 

Asuransi wajib ini  di antaranya mencakup asuransi kendaraan berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.

Dibantah Presiden

Meski ada wacana yang digaungkan OJK, Presiden Joko Widodo sebelumnya justru mengaku belum membahas soal kebijakan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor yang direncanakan mulai diberlakukan pada 2025 oleh OJK.

"Belum ada rapat mengenai itu," ucap Presiden Jokowi singkat seusai menghadiri acara Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024) lalu.

Pengenanaan asuransi wajib kendaraan dikhawatirkan akan kembali menekan industri otomotif yang tengah tertekan. Apalagi dalam satu dekade terakhir, industri otomotif nasional memang terus terhambat. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral