- Abdul Gani Siregar-tvOne
Dirjen Bea dan Cukai Masih Dalami Kenaikan Tarif Cukai Rokok pada 2025: Kita Diskusi dengan DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengatakan isu kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2025 masih didalami bersama DPR RI.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani saat ditemui di Kantor Bea dan Cukai Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
"Nanti diskusi di pembahasan Undang-Undang APBN 2024. Kemarin baru KEM PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal) saja," tutur dia.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani ini pun menegaskan pihaknya belum memastikan dari kenaikan tarif cukai rokok tahun depan.
"Belum tahu lah (besaran tarif), nanti kita lihat ya," jelasnya.
Askolani juga tidak mau memberi jawaban yang terkesan berandai-andai terkait isu kenaikan tarif cukai rokok. Dia akan memberi komentar lebih pasti setelah membahas bersama DPR RI.
"Intinya itu nanti kita diskusi dengan DPR," tandas dia.