Potret tumpukan kontainer..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Bea Cukai Bilang Sudah Musnahkan Barang Impor Ilegal, Tapi Kemenperin Tak Dapat Penjelasan: 26 Ribu Kontainer Tidak Ada Pertimbangan Teknisnya

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tanda tanya mengenai isi 26 ribu kontainer atau peti kemas yang sempat tertahan di pelabuhan saat ini masih belum terang-terangan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejak beberapa waktu lalu telah mempertanyakan mengenai apa saja isi 26.415 kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Puluhan ribu kontainer barang impor itu sebenarnya sudah mulai dikeluarkan dari pelabuhan terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 pada bulan Mei lalu.

Meski demikian, Kemenperin ternyata penasaran dengan isi yang ada di dalam ribuan peti kemas tersebut.

Pihak Bea Cukai kemudian mengatakan, telah melaporkan isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta) dan Tanjung Perak (Surabaya) kepada Kemenperin.

“Sudah kami laporkan ke Kemenperin,” kata Askolani di Jakarta, Rabu (31/7/2024). Kendati demikian, Askolani tidak merinci mengenai isi kontainer tersebut.

Namun, Askolani bahkan tidak menyampaikan secara garis besar apa saja isi dalam kontainer-kontainer tersebut.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
06:15
04:05
03:21
01:02
02:18
Viral