Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Ini Jawaban Heru Budi soal Pengelolaan Aset Menjadi Sorotan DPRD Jakarta dan BPK RI: Aset DKI Itu Rp700 Triliun

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab catatan yang disampaikan oleh DPRD DKI Jakarta bahkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Heru mengatakan aset milik Jakarta sangat besar nilainya sehingga tidak bisa dibandingkan dengan kota lain. 

"Jadi gini, pengelolaan aset itu kan tidak bisa dibandingkan. Jadi aset DKI Jakarta sebesar Rp700 triliun. Yang dikelola hanya sekian ratus miliar, ini kan Pemprov DKI asetnya ada jalan," jawab dia, saat ditemui di Jakarta Selatan, dikutip Kamis (1/8/2024).

"Ya, memang harus dikelola Pemprov DKI memang bernilai ekonomis kan tidak semuanya kira-kira begitu," sambung dia.

Begitu pula dengan realisasi pajak yang diklaim oleh eks Wali Kota Jakarta Utara ini dapat berjalan maksimal.

"Ya semaksimal mungkin kami realisasi pajak pasti berjalan seolah tepat waktunya, tepat sasarannya, mencapai target," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov DKI Jakarta lebih memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta terkait Usulan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023.

Pasalnya, permasalahan aset daerah setiap tahun anggaran selalu menjadi temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Banyak juga ditemukan pemanfaatan aset daerah pada Badan Layanan Umum Daerah tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2019,” ujar Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh, dalam keterangan resmi, Selasa (30/7/2024).

“Perlu adanya kerja yang lebih dari Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) beserta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta yang tidak hanya melakukan pencatatan, akan tetapi juga dapat melakukan penagihan, monitoring dan evaluasi,” tandas Nova. (agr/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral