- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Pemerintah Larang Jual Rokok Ketengan, DPR: Jangan Bikin Rakyat Kecil Tambah Susah
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti kebijakan pemerintah yang melarang menjual rokok ketengan atau eceran.
Adapun kebijakan itu tertuang dalam Pasal 434 ayat 1c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur soal pembatasan penjualan tembakau.
Menurut Daniel, kebijakan itu menunjukkan bahwa pemerintah tidak pro-rakyat kecil.
"Kebijakan yang dikeluarkan harus memikirkan kebermanfaatan bagi masyarakat. Jangan malah bikin tambah susah rakyat kecil,” kata Daniel Johan, Jumat (2/8/2024).
Diketahui, PP tersebut juga mengatur soal larangan bahan tambahan, batasan tar dan nikotin di setiap batang rokok. Hal itu dimuat dalam Pasal 429 sampai 463.
PP ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Daniel berpendapat kebijakan itu dapat mematikan pedagang kecil yang hanya mempunyai modal sedikit.
"Aturan pelarangan menjual produk rokok secara eceran ini kan bisa mematikan pedagang kecil yang memiliki modal usaha sedikit seperti pedagang asongan dan PKL,” jelas politisi PKB itu.
Meskipun aturan itu dikeluarkan untuk mendukung kesehatan rakyat, tapi menurutnya pemerintah seharusnya membuat aturan yang bisa mengakomodir semua pihak.
“Jangan sampai kebijakan yang dibuat membebani rakyat kecil di saat kondisi perekonomian saat ini yang sedang tidak baik-baik saja,” beber Daniel.
Lebih lanjut, Daniel meminta pemerintah membuat solusi bagi rakyat yang terkena dampak dari kebijakan ini, seperti petani tembakau.
Sebab, menurutnya kebijakan itu berpotensi merusak iklim demokrasi dan meredupkan Industri Hasil Tembakau (IHT).
"Kalau industri tembakau lesu, dampaknya pasti ke petani. Sudah banyak aturan yang menekan petani tembakau, sekarang makin ditambah. Pemerintah harus memprioritaskan kesejahteraan petani tembakau dan komunitas terkait juga," beber Daniel.
"Kebijakan yang membatasi produksi dan penjualan tembakau dapat mengancam kelangsungan hidup para petani," sambungnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar pemerintah tidak membuat kebijakan hanya untuk kepentingan elite. Sedangkan nasib rakyat kecil tidak dipikirkan. (saa/rpi)