Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) menunjukkan kinerja pencatatan kependudukan yang impresif sejak tahun 2018-2023..
Sumber :
  • dok. setkab

Kinerja Ditjen Dukcapil Kemendagri Tahun 2018-2023, Data Kepemilikan E-KTP hingga Akta Perceraian Terus Menanjak

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terus menunjukkan kinerja yang impresif dalam peningkatan kepemilikan identitas dan dokumen sipil masyarakat Indonesia.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi, dalam sambutannya menyampaikan Ditjen Dukcapil dan jajaran terus bahu membahu menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan gratis. 

"Semangatnya satu “melayani untuk membahagiakan”. Dengan semangat yang sama, berbagai inovasi lahir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan," kata Teguh, dikutip Jumat (2/8/2024).

Berdasarkan data 6 Tahun Ditjen Dukcapil Berkarya, berikut adalah beberapa ringkasan capaian signifikan yang telah dicapai dari tahun 2018 hingga 2023, tercatat kepemilikan NIK rata-rata sebesar 3.107.982 jiwa atau 1,15% setiap tahunnya.

Catatan tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan setiap warga negara memiliki identitas resmi yang diakui negara.

Peningkatan Perekaman KTP Elektronik

Perekaman KTP Elektronik (E-KTP) tercatat mengalami peningkatan signifikan selama 6 tahun. Dari tahun 2018 hingga 2023, rata-rata peningkatan perekaman mencapai 2.543.827 jiwa atau 1,32% per tahun. Hingga tahun 2023, total perekaman KTP Elektronik mencapai 200.012.164 jiwa, yang merupakan 97,58% dari total wajib KTP Elektronik sebanyak 204.971.858 jiwa.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral