Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, Suryani Motik, dalam acara Indonesia Business Forum di tvOne yang bertajuk 'Ekonomi Melemah, Daya Beli Semakin Payah'..
Sumber :
  • tvOne

Pengusaha Pribumi Kecewa! Regulasi Pemerintah Dianggap Sering Hambat Pertumbuhan Industri: Contohnya Permendag Nomor 8  Tahun 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Melemahnya kondisi industri manufaktur dan pengolahan di Indonesia dirasakan langsung oleh pelaku usaha dalam negeri.

Lesunya sektor manufaktur saat ini diperparah dengan adanya regulasi pemerintah yang justru sering dianggap menghambat pertumbuhan dunia usaha.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, Suryani Motik, yang mengungkapkan kekecewaannya dalam acara Indonesia Business Forum di tvOne yang bertajuk 'Ekonomi Melemah, Daya Beli Semakin Payah', Rabu (7/8/2024) malam.

Suryani Motik mengungkapkan, regulasi yang dibuat pemerintah seringkali justru membuat pengusaha frustasi. "Kalau pengusaha sering bilang, 'Udah deh, pemerintah nggak usah gangguin. Nggak usah bikin aturan, biar kita jalan sendiri.' Kenapa sering ada ungkapan seperti itu? Karena kekecewaan, dibikin regulasi bukannya malah baik, malah ngacau," ujarnya dikutip Kamis (8/8/2024).

Regulasi dari Menteri Perdagangan, yakni Permendag No. 8 Tahun 2024 yang belum lama diluncurkan pemerintah, dianggap sebagai contoh nyata dari kebijakan yang tidak berpihak kepada dunia usaha dalam negeri.

"Pabrik nggak diajak bicara. Kalau pabrikan diajak bicara, mereka bisa bilang, 'Saya punya stok sekian dan sekian,' sehingga bisa diketahui apakah sekarang waktunya tepat dikeluarkan regulasi atau tidak."

Dampak Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Terhadap Dunia Usaha

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral