- tvOne
Pengusaha Pribumi Kecewa! Regulasi Pemerintah Dianggap Sering Hambat Pertumbuhan Industri: Contohnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 telah membuka keran impor secara bebas. Hal ini dinilai memperparah keadaan dan justru mendorong penutupan pabrik-pabrik tekstil di Indonesia.
Suryani mengatakan, pemerintah harus sadar bahwa sektor industri manufaktur di Indonesia terus mengalami penurunan sejak 10 tahun terakhir.
"Kenyataannya, saat regulasi itu keluar langsung tutup (pabrik-pabrik), PHK 10.000 kenaikannya, bukan jumlahnya, di Jakarta. Pabrik-pabrik juga layoff dan pemerintah nggak sadar bahwa deindustrialisasi sudah terjadi jauh ke belakang, 10 tahun terakhir dan tidak pernah naik lagi, turun terus (industrinya)," kata Suryani.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan, industri manufaktur dan pengolahan Indonesia mengalami penurunan signifikan, dengan pertumbuhan hanya mencapai 3,95% di kuartal kedua 2024.
Ini jauh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,05%. Penurunan industri manufaktur atau pengolahan juga berdampak pada daya beli masyarakat, terutama kelas menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi.
"Sementara kalau kita lihat, kelas menengah, tadi di pengantar disebutkan, adanya di orang-orang yang terdidik. Jadi yang penghasilannya 10 juta itu mereka yang punya pendidikan," jelas Suryani.
"Kalau industrinya tidak tumbuh, mana mungkin kelas menengah tumbuh. Kelas menengah ini jadi backbone-nya ekonomi kita. Kelas menengah ini yang punya daya beli," imbuhnya.