Uji publik revisi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Tangerang, Kamis (8/8/2024)..
Sumber :
  • Antara

161 Satuan Kerja Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lakukan Uji Publik Revisi Tarif PNBP, Fokus Pelayanan dan Penyesuaian Tarif

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menggelar uji publik untuk revisi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016.

Revisi PP 15/2016 itu berkaitan dengan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Inisiatif ini diharapkan dapat menyesuaikan tarif dan jenis layanan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, menekankan pentingnya uji publik ini sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang bermanfaat.

"Melalui uji publik ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga revisi ini benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik," ujar Sigit dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2024).

Sigit menambahkan bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 sangat diperlukan untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Dalam kurun waktu lebih dari delapan tahun, aturan ini telah menjadi dasar yang kuat dalam pengelolaan PNBP di sektor perhubungan udara.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral