Uji publik revisi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Tangerang, Kamis (8/8/2024)..
Sumber :
  • Antara

161 Satuan Kerja Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Lakukan Uji Publik Revisi Tarif PNBP, Fokus Pelayanan dan Penyesuaian Tarif

Kamis, 8 Agustus 2024 - 23:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menggelar uji publik untuk revisi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016.

Revisi PP 15/2016 itu berkaitan dengan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Inisiatif ini diharapkan dapat menyesuaikan tarif dan jenis layanan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, menekankan pentingnya uji publik ini sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang bermanfaat.

"Melalui uji publik ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga revisi ini benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik," ujar Sigit dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2024).

Sigit menambahkan bahwa revisi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 sangat diperlukan untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Dalam kurun waktu lebih dari delapan tahun, aturan ini telah menjadi dasar yang kuat dalam pengelolaan PNBP di sektor perhubungan udara.

Namun, perkembangan teknologi, inflasi, dan tuntutan peningkatan pelayanan membuat revisi ini menjadi relevan.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat 161 satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yang bertanggung jawab atas pengelolaan PNBP sesuai dengan peraturan tersebut.

PNBP yang dikenakan meliputi layanan perizinan dan non-perizinan, dan dalam revisi ini, tarif baru akan disesuaikan dengan perkembangan teknologi terkini.

Selain itu, pemerintah juga berusaha untuk menyederhanakan struktur tarif PNBP guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses bagi masyarakat.

"Revisi ini mencakup penyesuaian tarif yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini, serta penyederhanaan struktur tarif untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perizinan dan non-perizinan," tambah Sigit.

Uji publik ini dilaksanakan di Tangerang, Banten, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor transportasi udara, termasuk perwakilan dari operator penerbangan, asosiasi penerbangan, dan instansi terkait lainnya.

Acara ini menunjukkan komitmen Kemenhub untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi udara.

Dengan pelaksanaan uji publik ini, Kemenhub berharap revisi tarif PNBP dapat diimplementasikan dengan baik dan efektif, membawa manfaat bagi seluruh masyarakat dan pengguna jasa transportasi udara. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral