- Antara
Wisma Atlet Kemayoran segera Alih Fungsi, Inpres sedang Disiapkan untuk Jadikan Rusun ASN dan Komersial
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tengah mengkaji rencana alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, menjadi hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pusat kegiatan komersial.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang menyatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) terkait hal ini sedang dalam proses penyusunan.
Upaya ini bertujuan agar Wisma Atlet dapat dimanfaatkan secara optimal setelah tidak lagi digunakan sebagai rumah sakit darurat COVID-19.
Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa Wisma Atlet Kemayoran terus dirawat sejak tidak lagi digunakan sebagai fasilitas kesehatan darurat selama pandemi COVID-19.
"Jadi sejak setelah selesai dipakai untuk rumah sakit darurat COVID-19, kita memelihara terus dan sekarang akan difungsikan. Kemarin kami Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, dan saya melakukan rapat untuk dikeluarkan Inpresnya terkait pemanfaatan (Wisma Atlet) ke depan," kata Menteri Basuki, dikutip Jumat (9/8/2024).
Proses penyusunan Inpres ini, menurut Basuki, sedang ditelaah oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). "Mungkin nanti hasilnya yang penting ada (aktivitas) komersialnya, ada ASN-nya," lanjutnya.
Sebagai latar belakang, pemerintah memulai pembahasan mengenai pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran setelah bangunan tersebut selesai digunakan sebagai rumah sakit darurat selama pandemi COVID-19.
Pembicaraan tersebut melibatkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, yang dilakukan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Mensesneg Pratikno menjelaskan bahwa setelah pandemi berakhir, Wisma Atlet Kemayoran perlu dialihfungsikan untuk berbagai keperluan sehingga kebijakan permanen untuk penggunaannya ke depan sangat dibutuhkan.
Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa Wisma Atlet sebelumnya dibangun untuk Asian Games, kemudian selama pandemi dijadikan rumah sakit darurat dan tempat isolasi.
Sri Mulyani menekankan bahwa dengan berakhirnya pandemi, diperlukan kebijakan agar Wisma Atlet sebagai aset negara tidak hanya menjadi beban biaya tambahan.
Rencana ke depan, Wisma Atlet akan digunakan untuk aktivitas komersial, perumahan aparatur sipil negara (ASN), serta menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai event nasional.
Jika menjadi hunian ASN, Wisma Atlet nantinya akan seperti rumah susun atau rusun.
Dalam kesimpulan, alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi langkah penting untuk memaksimalkan penggunaan aset negara ini.
Dengan Instruksi Presiden yang sedang disiapkan, diharapkan Wisma Atlet dapat berfungsi lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan. (ant/rpi)