Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membentuk tim Anti-Scam untuk meminimalisir penipuan online..
Sumber :
  • Istimewa

Waspada! Ini 4 Jenis Scam Penipuan Online yang Sering Merugikan, OJK sedang Buru Scammer dengan Membentuk Satgas Anti-Scam Center

Jumat, 9 Agustus 2024 - 22:00 WIB

Melalui tim Anti-Scam Center, persoalan penipiuan daring nantinya diharapkan dapat diselesaikan dengan pendekatan dari berbagai lembaga jasa keuangan yang berbeda.

Kenali Jeni-Jenis Scam atau Modus Penipuan Online

Scam bisa diartikan sebagai sebuah skema penipuan untuk menapatkan uang, barang, atau data secara online dari pengguna jejaring digital.

Mengutip dari DJKN Kemenkeu, scam umumnya dilakukan oleh sekelompok, individu atau perusahaan yang biasanya disebut sebagai scammer.

Ciri-ciri scammer biasanya berkedok penjualan suatu produk, penawaran hadiah, penipuan pinjaman online (pinjol), penawaran kerjasama yang menjanjikan keuntungan dan lain lain sehingga calon korban percaya dan terbuai memberikan sejumlah uang dan informasi data pribadi yang bakal disalahgunakan.

Untuk meminimalisir kejahatan scam, berikut adalah jenis-jenis scam yang perlu diketahui menurut Kementerian Keuangan:

1. Phising

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral