Ilustrasi - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap menjatuhkan sanksi keras terhadap 42 Sistem Pembayaran Elektronik..
Sumber :
  • Istimewa

Daftar 42 Layanan Pembayaran Elektronik Terancam Takedown karena Transaksi Judi Online, Easylink hingga Pelopor QRIS Masuk List Merah

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 23:23 WIB

14. Winpay - Bimasakti Multi Sinergi

15. Sistem Integrator Pembayaran Lintas Batas (Cross Border Payment) Menggunakan Qris (Quick Response Indonesia Standard) - Arash Digital Rekadana

16. Internet Banking Web Bank BRI - Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Rakyat Indonesia

17. E2pay Global Utama - E2pay Global Utama

18. Binapayment - Bimasakti Multi Sinergi

19. Cijpay - Bimasakti Multi Sinergi

20. Paykaltimtara - Bimasakti Multi Sinergi

21. Keris - Bimasakti Multi Sinergi

22. Coopay - Bimasakti Multi Sinergi

23. Madiunpay - Bimasakti Multi Sinergi

24. Deltapay - Bimasakti Multi Sinergi

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral