Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Anugerah Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh berpengaruh, Rabu (14/8/2024)..
Sumber :
  • Sekretariat Kabinet

64 Tokoh Terima Anugerah Tanda Jasa dan Kehormatan HUT RI dari Jokowi, Luhut dan Airlangga Hartarto Dapat Bintang Republik Indonesia Utama

Rabu, 14 Agustus 2024 - 17:25 WIB

8. Bintang Jasa Utama:
- Wamendag Jerry Sambuaga
- Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto
- Anggota Wantimpres Gandi Sulistyanto
- Wamendagri John Wempi Wetipo
- Wamenkeu Suahasil Nazara
- Wamen LHK Alue Dohong
- Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo
- Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo
- Ketua LPSK Hasto Atmojo
-Kepala BP2MI 2014-2019 Nusron Wahid
- CEO dan Founder PT DCI Indoneisa TBK Otto Toto Sugiri

9. Bintang Jasa Pratama:
- Wamenhan Herindra
- Wamenlu Pahala Nugraha Mansury
- Wamenkes Dante Saksono Harbuwono
- Wamentan Harvick Hasnul Qolby
- Ketua Dokter Kepresidenan 2016-2020 Abdul Aziz Rani
- Stafsus Presiden Arif Budimanta

10. Bintang Budaya Parama Dharma:
- Alm KH Ali Manshur Shiddiq (Pecipta Solawat Badar)
- Alm Djauhar Zaharsyah Fahrudin Roesli (Seniman kebudayaan)

Nama-nama itu telah ditetapkan melalui sejumlah Keputusan Presiden, yakni Keppres 103/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Keppres 104/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.

Selanjutnya, Keppres 105/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Keppres 106/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa,
Keppres 107/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, Keppres 108/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang.

Pemberian Anugerah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT Ke-79 RI sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Jokowi. (rpi)

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral