Sumber :
- Fuzan-Antara
Jokowi Teken Aturan Baru, Pengembang Properti di IKN Dapat Banyak Insentif: PBB Ringan hingga BPHTB Dibebaskan
Jumat, 16 Agustus 2024 - 10:39 WIB
Dengan adanya insentif ini, diharapkan percepatan pembangunan hunian berimbang di IKN bisa berjalan lebih lancar dan menarik lebih banyak pelaku usaha untuk berinvestasi di kawasan tersebut.
PP 29/2024 juga diharapkan dapat menciptakan keseimbangan dalam pembangunan perumahan, sehingga semua kalangan masyarakat dapat menikmati hunian yang layak. (rpi)