Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Sri Mulyani Beri Sinyal Lagi, Begini Kelanjutan Rencana Kenaikan PPN 12% di Pemerintahan Prabowo Subianto

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 masih berjalan sesuai rencana.

Dalam Konferensi Pers RAPBN 2025, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah memahami kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Sudah disampaikan di dalam kabinet, presiden terpilih maupun presiden sekarang sangat menyadari mengenai UU HPP itu,” ucap Sri Mulyani, Jumat (16/8/2024).

Menurut UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya 10% sudah dinaikkan menjadi 11% sejak 1 April 2022, dan rencananya akan kembali dinaikkan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025.

Namun, UU HPP juga memungkinkan penyesuaian PPN menjadi paling rendah 5% dan maksimal 15%.

Pemerintah menargetkan pendapatan negara naik 6,4% pada tahun depan, menjadi Rp2.996,9 triliun, dengan Rp2.490,9 triliun berasal dari pajak.

“Nanti akan kita lihat potensi ekonomi, rasio pajak, ekstensifikasi, dan lain-lain,” kata Sri Mulyani.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral