Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Sri Mulyani Beri Sinyal Lagi, Begini Kelanjutan Rencana Kenaikan PPN 12% di Pemerintahan Prabowo Subianto

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 03:21 WIB

Menkeu juga menyoroti bahwa pemerintah telah memberikan pembebasan PPN pada beberapa sektor penting seperti kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi, yang dinikmati oleh kelompok menengah hingga atas.

“UU HPP sangat menjelaskan bahwa barang kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi itu tidak kena PPN,” tambahnya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, sebelumnya menyebut bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12% telah diperhitungkan dalam penyusunan RAPBN 2025. Namun, ia menegaskan bahwa penerapan PPN 12% masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Susiwijono menambahkan bahwa kenaikan PPN 12% sudah diamanatkan oleh UU HPP, tetapi implementasinya akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi ke depan. Pemerintah selanjutnya yang akan memiliki wewenang untuk menentukan finalisasi kebijakan ini.

Dari pernyataan Sri Mulyani, maka dapat disimpulkan bahwa rencana kenaikan PPN menjadi 12% masih terbuka untuk perubahan, tergantung pada kondisi ekonomi dan keputusan dari pemerintahan yang baru.

Untuk itu, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tetap memantau perkembangan kebijakan PPN tersebut. (rpi)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
01:55
Viral