- Tangkapan Layar
PR Berat Prabowo! Komisi V DPR RI Soroti Realisasi dan Pengawasan Dana Desa, Singgung Banyaknya Penyelewengan
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi V DPR RI kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan Dana Desa, terutama oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Mereka menegaskan bahwa pengawasan ini harus menjadi prioritas untuk memastikan setiap dana yang dikucurkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan hal ini dalam Rapat Kerja dengan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (21/8/2024).
Lasarus menekankan bahwa tantangan besar saat ini adalah bagaimana memastikan pengawasan Dana Desa dilakukan dengan maksimal.
"PR berat kita adalah bagaimana kita melakukan pengawasan maksimal terhadap penggunaan Dana Desa," ujar Lasarus.
Lasarus menambahkan, pengawasan yang efektif sangat penting untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan sepenuhnya untuk pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, masih ada sejumlah kepala desa yang tersangkut masalah hukum, termasuk kasus korupsi, akibat penyalahgunaan Dana Desa.
"Saat ini, masih ada banyak kepala desa yang terlibat dalam pelanggaran terkait penggunaan Dana Desa. Ini PR besar kita selama lima tahun," tambahnya.
Pengawasan yang ketat juga dinilai semakin penting mengingat adanya rencana pemerintahan mendatang di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk meningkatkan anggaran Dana Desa.
Sebelumnya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, atau yang akrab disapa Gus Halim, menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan para kepala desa untuk memanfaatkan Dana Desa demi kesejahteraan rakyat.
Ia menekankan bahwa dengan pola pikir yang benar, tidak akan ada ruang untuk penyalahgunaan dana.
"Manfaatkan Dana Desa untuk kesejahteraan rakyat, saya yakin kalau semua cara berpikir kepala desa seperti itu, tidak ada ruang untuk penyelewengan," kata Gus Halim.
Gus Halim juga menegaskan kembali bahwa tugas utama kepala desa adalah menyejahterakan warganya. Ia berharap para kepala desa bisa benar-benar menjalankan tanggung jawab tersebut dengan sepenuh hati.
"Tugas kepala desa adalah khidmat kepada masyarakat, tugas kepala desa adalah menyejahterakan warganya. Kalau tugas itu betul-betul menyatu dengan dirinya, maka tidak mungkin ada yang namanya penyimpangan Dana Desa," tutup Gus Halim.
Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa menjadi semakin krusial di tengah rencana peningkatan anggaran. Harapannya, dengan pengawasan yang lebih ketat, Dana Desa benar-benar dapat menjadi instrumen untuk membangun desa yang lebih maju dan masyarakat yang lebih sejahtera. (ant/rpi)