Rencana pensiun dini PLTU yang diwacanakan pemerintah tampaknya masih jauh dari kata siap..
Sumber :
  • Kementerian ESDM

Rencana Pensiun Dini 13 PLTU Masih Belum Jauh dari Matang, Kementerian ESDM Akui Butuh Banyak Dukungan: Termasuk dari Luar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 08:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini sedang merancang strategi untuk pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara.

Rencana ini mengikuti aturan Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang percepatan pengembangan energi terbarukan. 

Langkah ini diambil dengan tujuan untuk menghindari masalah kekurangan pasokan dan lonjakan harga listrik sambil tetap mempertimbangkan faktor ekonomi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjelaskan, "Di situ kan (Perpres 112 Tahun 2022) ada beberapa kriteria yang diatur misalkan umurnya, kemudian kinerjanya, efisiensinya, produktivitas. Jadi itu dilihat kita mendaftar dari umur, dari kinerja, dari emisinya semua, jadi kita udah ada daftarnya tuh yang 13 PLTU itu." 

Hal itu disampaikan Dadan dalam acara The 2nd Asia Zero Emission Community (AZEC) di Jakarta pada Rabu (21/8/2024) kemarin.

Dadan menambahkan bahwa pemerintah masih aktif mencari dukungan untuk pensiun dini PLTU yang memenuhi kriteria. Ini penting untuk mencegah potensi kenaikan biaya pokok penyediaan listrik (BPP) dan masalah kekurangan pasokan.

"Kita sampai sekarang terus mencari dukungan. Dukungan karena untuk istirahat dini, untuk pensiun dini itu kita tidak mau tuh ada nanti BPP naik, nanti kekurangan listrik, atau uang pemerintah-nya keluar. Jadi kira-kira tiga hal itu yang kita jaga," katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral