Ekstraksi LPG Bisa Menjadi Solusi Bagi Menteri Bahlil Untuk Kurangi Impor, Nilainya Mencapai Rp64 Triliun per Tahun.
Sumber :
  • Antara Foto

Ekstraksi LPG Bisa Menjadi Solusi Bagi Menteri Bahlil Untuk Kurangi Impor, Nilainya Mencapai Rp64 Triliun per Tahun

Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Keinginan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia untuk menekan angka impor LPG (Liquefied Petroleum Gas)  atau elpiji ternyata mulai mendapat dukungan. Saat ini, tingkat ketergantungan terhadap impor elpiji sudah sangat tinggi. 

Ketua dan Founder Energy Institute for Transition (EITS) Godang Sitompul menyebutkan, saat ini rata - rata nilai impor LPG Indonesia telah mencapai Rp64 triliun per tahun. Dia menyebut, pada tahun 2023, realisasi konsumsi elpiji bersubsidi telah menapai 8,07 juta ton, sedangkan kuota tahun 2024 diproyeksikan mencapai 8,12 juta ton. 

"Dari nilai tersebut, sebanyak  6,95 juta ton atau lebih dari 85 persen diperoleh dari sumber impor. Jika dihitung dengan harga LPG 580 dolar AS/ton dengan kurs Rp16.000, maka nilai impor LPG mencapai Rp64 Triliun,” kata Godang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/08/2024).

Padahal, menurut Godang, gas alam (natural gas) bisa diekstraksi menjadi LPG. LPG terutama terdiri dari propana dan butana, yang merupakan komponen-komponen hidrokarbon dalam gas alam.

“Hilirisasi lapangan-lapangan (terindikasi mengandung LPG)  agar segera melakukan Upaya-upaya proses produksi LPG, seperti yang ditemukan di Wilayah Kerja North Ganal sumur Geng North-1 bisa diolah menjadi LPG di Kilang Gas Bontang Badak NGL, Kalimantan Timur,” jelas Godang.

Dia menambahkan, beberapa lapangan migas di Indonesia memang memiliki potensi untuk menghasilkan LPG sebagai produk sampingan dari eksploitasi gas alam. Berdasarkan informasi yang ada, terdapat 17 lapangan migas di Indonesia yang memiliki indikasi kandungan LPG dengan total kapasitas sekitar 1,2 juta ton per tahun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral