- Antara
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp2.756 Triliun di Pertengahan 2024, OJK: Zakat, Infak, dan Sedekah Capai Rp30,8 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total aset industri keuangan syariah sudah mencapai Rp2.756 triliun pada Juni 2024.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam sektor keuangan syariah di Indonesia. Oleh karena itu, OJK optimis bahwa tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menyatakan bahwa capaian ini mencerminkan performa positif industri keuangan syariah hingga Juni 2024.
Hal itu disampaikan saat webinar nasional ISEI bertema 'Urgensi Produk Halal untuk Ekonomi Indonesia Berkelanjutan' di Jakarta, Senin (26/8) kemarin.
"Total aset industri keuangan syariah mencapai Rp2.756 triliun per Juni 2024, dan Indonesia tercatat memiliki kumpulan dana sosial yang besar yaitu wakaf yang mencapai Rp2,23 triliun dan zakat infak sedekah serta dana sosial lainnya mencapai Rp30,8 triliun," kata Friderica.
Kiki juga menambahkan bahwa penyaluran pembiayaan syariah telah mencapai Rp14.682 triliun, dengan pangsa pembiayaan syariah mencapai 47,31%. Hal ini menjadi indikator kuat akan kinerja industri keuangan syariah yang semakin meningkat.
Kontribusi sektor usaha syariah dan pembiayaan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Juni 2024 tercatat sebesar 45,66%.