Ilustrasi - Pemerintah baru saja menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) Seri FR0105 dengan tenor 40 tahun..
Sumber :
  • Antara

Pemerintah Terbitkan Surat Utang Negara (SUN) Seri FR0105 dengan Tenor 40 Tahun, Nilainya Rp3 Triliun

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah baru saja menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) Seri FR0105 dengan tenor 40 tahun.

SUN ini diterbitkan melalui mekanisme private placement senilai Rp3 triliun pada 27 Agustus 2024, dengan transaksi yang telah dilakukan pada 22 Agustus 2024.

Penerbitan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pasar obligasi domestik.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa SUN ini adalah obligasi negara dengan tenor terpanjang yang tersedia di pasar domestik saat ini.

Transaksi surat utang tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN dengan Cara Private Placement.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR, Deni Ridwan, menyampaikan, “Untuk penerbitan selanjutnya diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme lelang secara reguler.”

SUN ini diterbitkan dengan status yang dapat diperdagangkan dan menawarkan tingkat kupon tetap (fixed rate) sebesar 6,875 % per tahun, dengan imbal hasil atau yield sebesar 6,930 %. SUN FR0105 ini akan jatuh tempo pada 15 Juli 2064.

Menurut Deni, penerbitan ini adalah langkah strategis dari pemerintah untuk memperdalam pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik, terutama dalam mendukung industri dana pensiun dan asuransi yang membutuhkan instrumen investasi jangka panjang dengan risiko terukur.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri keuangan domestik serta memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Penerbitan SUN ini juga sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36/POJK.05/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Hal ini memberikan pilihan instrumen investasi yang aman dan sesuai dengan karakteristik kewajiban lembaga jasa keuangan non-bank.

Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, Abdul Hadil, mengatakan bahwa dorongan untuk menyesuaikan durasi aset investasi dengan durasi kewajiban kepada peserta program asuransi dan dana pensiun merupakan bagian dari peningkatan tata kelola investasi.

Mengingat bahwa sebagian kewajiban perusahaan asuransi dan dana pensiun memiliki durasi jangka panjang, maka instrumen investasi dengan tenor panjang yang menawarkan imbal hasil kompetitif sangat dibutuhkan.

Menurut Abdul Hadil, asosiasi perusahaan perasuransian dan dana pensiun telah intensif berdiskusi dengan pemerintah terkait kebutuhan instrumen investasi jangka panjang seperti SBN.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan OJK untuk terus mendorong pertumbuhan industri keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyambut baik keputusan pemerintah untuk menerbitkan SBN bertenor panjang ini.

Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan ketahanan industri keuangan dan mendukung pendalaman pasar SBN domestik serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan penerbitan SUN Seri FR0105 ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan domestik.

Langkah strategis ini tidak hanya memperkuat fondasi ekonomi nasional tetapi juga memberikan pilihan investasi yang lebih beragam bagi lembaga jasa keuangan di Indonesia. (ant/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral