- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Bocoran Jokowi soal Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Singgung soal Efisiensi APBN
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan diterapkan setelah Peraturan Menteri (Permen) terkait diterbitkan.
"Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar," kata Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8).
Dia juga menyebutkan bahwa pembatasan ini kemungkinan besar akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
Saat ini, pemerintah sedang membahas waktu yang tepat untuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan baru ini. "Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," tambah Bahlil.
Nantinya, aturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM, menggantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang sedang direvisi.
Rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengatasi polusi udara dan menjaga efisiensi APBN, terutama menjelang tahun anggaran 2025.
Pemerintah akan terus mengawal proses sosialisasi agar masyarakat dapat memahami dan mempersiapkan diri terhadap aturan baru ini. (rpi)