Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri, Menkeu Sri Mulyani (tengah) dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan) saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI..
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Sri Mulyani dan BI Beda Pandangan, Pemerintah dan DPR Akhirnya Sepakati Nilai Tukar Rupiah di Level Rp16.000 per Dolar di RAPBN 2025

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah dan DPR akhirnya mencapai kesepakatan nilai tukar rupiah dipatok pada angka Rp16.000 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang dalam rapat antara Komisi XI DPR RI, pemerintah, dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Rabu (28/8/2024).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir, menyatakan bahwa nilai tukar rupiah disepakati di angka Rp16.000 sesuai dengan paparan yang disampaikan. Angka ini menjadi salah satu asumsi makro yang mendapat perhatian serius.

Sebelumnya, beberapa anggota DPR sempat meminta revisi terhadap target nilai tukar rupiah ini karena dinilai tidak sesuai dengan upaya pemerintah dalam memperkuat nilai tukar dan juga tren kebijakan moneter yang diperkirakan akan melonggar pada 2025.

Namun, terdapat perbedaan pandangan antara pemerintah (Kementerian Keuangan) dan Bank Indonesia (BI).

Beda Pandangan Sri Mulyani dan BI soal Rupiah

Pemerintah awalnya menetapkan target nilai tukar di level Rp16.100 dalam RAPBN 2025, sementara BI memberikan proyeksi yang lebih optimis dengan rentang Rp15.300 hingga Rp15.700 untuk tahun depan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral