- IST
Anggaran 2025 Disunat 36 Persen, Kemenhub Usulkan Tambahan Dana hingga Rp7,68 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun untuk tahun 2025.
Usulan ini penambahan anggaran Kemenhub ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dana tambahan tersebut diperlukan untuk mendukung beberapa program prioritas yang belum tercakup dalam anggaran yang ada.
Budi Karya menjelaskan bahwa anggaran tambahan ini akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti peningkatan layanan transportasi perintis, operasi dan perawatan infrastruktur kereta api, serta pengadaan bus sekolah.
Selain itu, anggaran ini juga akan digunakan untuk pengadaan perlengkapan jalan, penyelenggaraan angkutan Lebaran, Natal, dan Tahun Baru, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di sektor transportasi.
“Anggaran tahun 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Kami memahami ini terjadi di hampir semua kementerian dan lembaga, tapi masih banyak program prioritas yang belum bisa terakomodasi dalam pagu anggaran yang sudah ditetapkan,” kata Budi Karya.
Sebelumnya berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 19 Juli 2024, anggaran Kemenhub untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp24,76 triliun.
Nilai tersebut turun 36% dari anggaran 2024 yang sebesar Rp38,6 triliun.
Padahal, total kebutuhan Kemenhub untuk 2025 diproyeksi mencapai Rp80,63 triliun, dengan rincian antara lain Rp18,14 triliun untuk Ditjen Perhubungan Darat, Rp19,60 triliun untuk Ditjen Perhubungan Laut, Rp18,12 triliun untuk Ditjen Perhubungan Udara, dan Rp14,21 triliun untuk Ditjen Perkeretaapian.
Budi juga menjelaskan, anggaran yang sudah ada untuk 2025 akan digunakan untuk beberapa kegiatan utama.
Di antaranya adalah pembangunan infrastruktur dan fasilitas baru, implementasi transportasi massal perkotaan di Medan dan Bandung, serta dukungan konektivitas di daerah terpencil.
Untuk sektor perkeretaapian, kegiatan yang akan dilakukan mencakup pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment untuk KA Makassar-Parepare dan peningkatan keselamatan kereta api.
Di sektor transportasi laut, anggaran akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pelabuhan, serta sarana bantu navigasi pelayaran.
Sementara itu, di sektor transportasi udara, dana akan digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur bandara, pengembangan bandara prioritas di Kawasan Industri (KI), serta mendukung bandara yang berfungsi sebagai jembatan udara di daerah perbatasan, rawan bencana, dan terisolasi.
Dengan adanya penurunan anggaran yang cukup besar, Kemenhub berharap usulan tambahan Rp7,68 triliun ini dapat membantu memenuhi kebutuhan program-program prioritas yang mendukung konektivitas nasional dan meningkatkan layanan transportasi di seluruh Indonesia (rpi)