- ANTARA/Kementerian PUPR
Bangun Rumah Khusus, Kementerian PUPR Terapkan 3D Printing
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun ini akan menerapkan pembangunan rumah khusus dengan metode digital melalui pemanfaatan teknologi 3D Printing.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, pihaknya pada tahun 2022 akan menerapkan pembangunan rumah khusus (rusus) dengan metode digital guna menjawab tantangan teknologi Industri 4.0.
"Di tahun 2021 Kementerian PUPR bersama mitra terkait, telah menguji coba pembangunan uji coba 3D Printing Rumah Tapak di Yogyakarta, 12-31 Januari 2021, dan pada tahun 2022 ini akan diterapkan dalam pembangunan rumah khusus," ujar Iwan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu.
Hal ini juga sesuai arahan Menteri PUPR bahwa Kementerian PUPR akan melakukan terobosan dalam percepatan pembangunan infrastruktur, di antaranya mendukung industrialisasi 4.0. "Serta mendorong pengembangan skema pembiayaan kreatif, pengembangan SDM, penyelesaian tugas khusus, dan dukungan terhadap mitigasi bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Iwan.
Iwan menyampaikan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dalam penyelenggaraan program pembangunan infrastruktur tahun 2020-2024 pada sektor perumahan menargetkan pembangunan 51.340 unit rumah susun, 10.000 unit rumah khusus, 813.660 unit rumah swadaya, dan 262.345 unit PSU perumahan.
Kementerian PUPR terus menyongsong era Industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna mencapai efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik termasuk di bidang jasa konstruksi, salah satunya teknologi 3D Printing untuk pembangunan rumah.
Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, revolusi Industri 4.0 ditandai dengan perkembangan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna mencapai efisiensi yang tinggi dan kualitas produk yang lebih baik, tidak terkecuali juga memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur.