- Istimewa
Pengusaha dan Pemerintah Harus Bersatu Hadapi Tantangan Global, Butuh Optimisme sekaligus Kepastian Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyoroti potensi ekonomi Indonesia yang merupakan yang terbesar di Asia Tenggara, dengan kontribusi mencapai 40% dari total ekonomi ASEAN. Investasi yang masuk ke ASEAN diperkirakan mencapai US$350 miliar, namun Indonesia baru memperoleh sekitar 10% dari total tersebut.
Menurut Rosan, Indonesia seharusnya layak mendapat 40% dari total investasi yang masuk ke ASEAN. Namun, hal ini terhambat oleh berbagai faktor, salah satunya adalah ketidakpastian hukum.
"Mestinya 40 persen investasinya masuk Indonesia. Tapi itu tidak terjadi, kenapa? Salah satunya adalah kepastian rule of law kita," tegas Rosan.
Ia menambahkan bahwa investor mencari kepastian dan cenderung menghindari kejutan. Mereka ingin rencana usahanya dijalankan secara terstruktur sehingga dapat menghitung risiko dengan baik.
"Karena orang mau investasi itu nggak suka surprise. Kita maunya semua terukur, terstruktur, sehingga kita bisa melakukan assessment dari risiko kita dengan baik. Kita maunya semuanya diperhitungkan. Itu yang dibutuhkan dalam investasi," papar Rosan.
Rosan juga mengungkapkan masalah kurangnya sosialisasi insentif terhadap investor, meskipun aturannya sudah lama dibuat. Ia menekankan bahwa tugas seperti ini harus segera diselesaikan demi menggerakkan perekonomian.
Apa yang disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM itu juga senada dengan apa yang dikatakan Anindya Bakrie sebelumnya. CEO PT Bakrie & Brothers Tbk itu mengatakan bahwa kepastian hukum dapat membawa keuntungan bagi Indonesia, khususnya di bidang investasi.