- Antara
Pagu Anggaran Pertahanan 2025 Naik Jadi Rp165,16 Triliun, Ini Rincian untuk TNI AD hingga AL
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memaparkan bahwa pagu anggaran untuk sektor pertahanan pada tahun 2025 naik menjadi Rp165,16 triliun.
Angka tersebut naik dari pagu indikatif atau rancangan anggaran 2025 sebelumnya yang diusulkan sebesar Rp155,98 triliun.
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menyampaikan bahwa angka pagu anggaran untuk sektor pertahanan tahun 2025 itu diperoleh dari surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 19 Juli 2024.
Anggaran Kemenhan tersebut terdiri dari anggaran Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, dan tiga matra TNI.
"Dari rencana kebutuhan kita terdukung sebesar 46,7 persen," kata Herindra saat Rapat Kerja dan Anggaran bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Muhammad Harindra merinci, anggaran untuk Kementerian Pertahanan sebesar Rp53,95 triliun atau terdukung 112,16% dari usulan, sedangkan Mabes TNI sebesar Rp11,17 triliun atau terdukung 26,26% dari usulan.
Lebih rinci lagi, TNI AD dialokasikan sebesar Rp57 triliun atau terdukung sebesar 34,98% dari usulan, TNI AL sebesar Rp24,75 triliun atau terdukung sebesar 44,67% dari usulan, dan TNI AU sebesar Rp18,28 triliun atau terdukung sebesar 41,07% dari usulan.
Dia menjelaskan, sebelumnya berdasarkan surat Menteri Pertahanan tanggal 19 Desember tahun 2023 tentang usulan kebutuhan anggaran keamanan dan TNI tahun 2025, angka yang diusulkan sebesar Rp353, 52 triliun.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.
Selain dihadiri oleh Herindra, para petinggi TNI juga hadir yaitu Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Tonny Harjono, dan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali.
Abdul Kharis menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Kemenhan terkait dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang tidak bisa hadir dalam rapat itu karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. (ant/rpi)