- Istimewa
Minamas Plantation Jadi Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia 2024, Kemenkeu Kembali Beri Penghargaan
Jakarta, tvOnenews.com - Minamas Plantation melalui anak usahanya PT Anugerah Sumber Makmur (PT ASM), kembali dinobatkan sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar pada tahun 2024.
Prestasi ini mendapatkan apresiasi dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Pusat.
Acara penghargaan tersebut dihadiri oleh CEO Minamas Plantation, Azmi Jaafar, CFO Minamas Plantation, Shazmeer Mokhtar, serta perwakilan perusahaan lainnya.
Kepala KPP Madya Jakarta Pusat, Slamet Achmadi, juga turut hadir dalam acara tersebut yang diselenggarakan di KPP Madya Dua Jakarta Pusat.
Secara terpisah, CEO Minamas Plantation Azmi Jaafar menyampaikan bahwa, “Peningkatan setoran pajak 2024 merupakan kontribusi Minamas Plantation pada penerimaan pajak sekaligus merupakan perwujudan dari tujuan mulia Minamas Plantation terhadap negara dalam menciptakan masa depan yang lebih baik. Dengan taat membayar pajak, Minamas Plantation turut serta berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan membangun peradaban yang lebih baik untuk Indonesia. Kami berharap dapat terus hadir meningkatkan kesejahteraan nasional dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara," kata Azmi Jaafar.
Kepala KPP Madya Jakarta Pusat, Slamet Achmadi, juga menjelaskan bahwa penerimaan pajak sangat penting untuk penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan kesejahteraan, pembangunan, serta penyediaan akses pendidikan dan kesehatan gratis untuk masyarakat.
"Kami di Kementerian Keuangan, khususnya pajak, sangat mendorong kepatuhan Wajib Pajak termasuk di sektor swasta. Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi terhadap pelaku usaha yang memberikan kontribusi positif kepada negara dalam bentuk pajak. Melalui pajak yang dibayar, kita dapat melakukan pemerataan kesejahteraan dan menyediakan berbagai sarana prasarana publik untuk kepentingan bersama. Terima kasih kepada Minamas Plantation dan para Wajib Pajak atas kontribusi dan partisipasi aktifnya dalam membayar pajak. Dengan kepatuhan pajak yang semakin baik, kami berharap penerimaan pajak bisa semakin optimal sehingga target-target pembangunan yang ditetapkan pemerintah dapat tercapai," ujarnya.