Anak Usaha PT Energi Mega Persada Tbk Raih Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri, Nilainya Mencapai 198 Juta Dolar AS atau Sekitar Rp3 Triliun.
Sumber :
  • istimewa

Anak Usaha PT Energi Mega Persada Tbk Raih Pinjaman dari Bank Mandiri, Nilainya Mencapai 198 Juta Dolar AS

Kamis, 5 September 2024 - 10:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anak usaha perusahaan tambang migas PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berhasil mendapat pinjaman dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Fasilitas kredit yang didapat PT Imbang Tata Alam (ITA) ini nilainya mencapai 198 juta dolar AS, atau sekitar Rp3 triliun.

Kesepakatan pemberian fasilitas kredit ini telah ditandatangani pada 30 Agustus 2024 lalu antara PT Bank Mandiri Tbk dan PT Imbang Tata Alam. Selain itu, PT Energi Mega Persada Tbk dan anak usahanya EMP Bentu Limited bertindak sebagai pemberi janji.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur Utama PT Energi Mega Persada Tbk Edoardus Ardianto dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/9/2024) malam.

“Dana pinjaman akan digunakan untuk pelunasan pinjaman EMP Bentu, pembiayaan modal (capital expenditure) ITA, dan pengembangan usaha Perseroan dan anak usahanya,” kata Edoardus Ardianto.

Lebih lanjut dijelaskan, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi benturan kepentingan bagi Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Namun demikian Transaksi ini merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi yang dikecualikan.

Jaminan

Atas Perjanjian Kredit tersebut, menurut Edoardus, perseroan juga memberikan penjaminan pelaksanaan kewajiban-kewajiban ITA dalam Perjanjian Kredit dengan memberikan jaminan-jaminan untuk kepentingan Bank Mandiri.

Jaminan tersebut antara lain berupa suatu perjanjian penanggungan perusahaan dan ganti rugi antara Perseroan dan Bank Mandiri, suatu perjanjian penanggungan cash deficit untuk memberikan dukungan keuangan kepada ITA untuk pemenuhan kewajibannya,  dan suatu perjanjian gadai atas seluruh saham milik Perseroan di Energi Mega Pratama Inc.

Selain itu, jaminan yang diberikan juga berupa suatu perjanjian gadai atas seluruh saham milik Perseroan di ITA, suatu perjanjian fidusia atas tagihan sehubungan dengan, antara lain, dividen dan pinjaman dengan nilai pengikatan sekurang-kurangnya 198 juta dolar AS,  dan  suatu perjanjian gadai atas rekening bank Perseroan di Bank Mandiri.

“ Perseroan merupakan pemegang saham pengendali secara langsung 99,999% dan induk perusahaan dari ITA,” jelasnya. (hsb)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral