Logo KPPU.
Sumber :
  • Istimewa

Ada Dugaan Persekongkolan, KPPU Selidiki Tender Konstruksi Transmisi Gas Cisem 2 Yang Nilainya Hampir Rp3 Triliun

Kamis, 5 September 2024 - 10:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penyelidikan atas dugaan persekongkolan tender dalam pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang atau Cisem 2 (ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur).

Sebelumnya pada 14 Juli 2024,  Satuan Kerja Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian ESDM telah mengumumkan pemenang tender proyek yang nilainya mendekati Rp3 triliun atau tepatnya Rp2,989 triliun ini. Pemenang tender adalah KSO (Kerja Sama Operasi) PT Timas SuplindoPT Pratiwi Putri Sulung.

“Penyelidikan ini dilakukan seiring dengan telah ditemukannya satu alat bukti terkait dugaan pelanggaran pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang persekongkolan yang dilakukan dalam tender proyek tersebut,” jelas Ketua KPPU M Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/9/2024).

Dalam penyelidikan, jelas Fanshurullah, investigator KPPU akan mendalami dugaan pelanggaran guna memperoleh minimal dua jenis alat bukti yang cukup. Dia mengaku KPPU telah melakukan penyelidikan awal setelah menerima laporan adanya dugaan persekongkolan sesaat setelah pemenang tender diumumkan.

“Penyelidikan awal tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan identitas Terlapor, kompetensi absolut, kejelasan dan uraian dugaan pelanggaran, dan kelengkapan alat bukti. Pada Rapat Komisi 4 September 2024, KPPU menilai telah cukup bukti awal dalam melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut,” jelasnya.

Dia menjelaskan, tindakan ini merupakan bagian dari output atau hasil pengawasan atas sektor-sektor strategis yang menjadi fokus KPPU.

“KPPU sejak awal tahun telah fokus pada beberapa sektor yang memiliki tingkat persaingan usaha terendah selama 5 tahun terakhir. Salah satunya sektor energi atau minyak dan gas. Penyelidikan ini merupakan salah satu bentuk nyata tindakan KPPU atas komitmen tersebut”, tegas Fanshurullah Asa.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral