- Istimewa
Transaksi Kripto Indonesia Meledak 354 Persen hingga Rp344 Triliun di 2024, Jumlah Investornya Tembus 20 Juta Lebih
Nilai transaksi pada bulan Juni 2024 yang sebesar Rp40,85 triliun juga meningkat menjadi Rp42,34 triliun pada Juli 2024.
Untuk mendukung pertumbuhan sektor ini, OJK telah merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) untuk periode 2024-2028.
Roadmap ini diumumkan dalam acara Digital Financial Innovation Day (DIGINATION), yang menurut rencana akan menjadi acara tahunan OJK guna mengomunikasikan kebijakan terkait IAKD kepada pelaku ITSK dan masyarakat luas.
Roadmap IAKD ini berfungsi sebagai panduan kebijakan serta rencana strategis OJK untuk memperkuat dan mengembangkan sektor IAKD.
Perkembangan ini terjadi setelah OJK mendapatkan tambahan mandat untuk mengawasi sektor inovasi teknologi, aset digital, dan aset kripto berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Selain itu, OJK juga telah menyetujui satu peserta sandbox dengan ruang lingkup aktivitas terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto.
Sandbox ini adalah ruang uji coba yang disediakan oleh OJK untuk memfasilitasi pengembangan inovasi dalam Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), di mana kelayakan dan keandalan dari inovasi tersebut diuji.