Ilustrasi OJK.
Sumber :
  • Antara

Pendapatan Premi Asuransi Komersial Tembus Rp193,06 Triliun, Ojk: Asuransi Jiwa Tumbuh ke Angka Rp104,30 Triliun

Sabtu, 7 September 2024 - 16:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan dalam pendapatan premi asuransi komersial hingga Juli 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp193,06 triliun.

Angka ini naik 7,38 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Pendapatan premi ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang mengalami peningkatan 2,14 % yoy dengan nilai Rp104,30 triliun.

Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi mengalami lonjakan lebih tinggi, tumbuh sebesar 14,28 % yoy dengan nilai Rp88,77 triliun.

"Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp911,99 triliun, atau meningkat 2,08 % yoy," kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Agustus 2024, Sabtu (7/9/2024).

Permodalan industri asuransi komersial, menurut Ogi, tetap kuat. Ini dibuktikan dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa yang mencapai 441,17 %, dan asuransi umum di angka 317,28 %, keduanya masih jauh di atas ambang batas minimal sebesar 120 %.

Selain itu, sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) juga menunjukkan tren positif. Aset industri asuransi pada Juli 2024 tercatat sebesar Rp1.132,27 triliun, naik 1,11 % dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.119,86 triliun.

Namun, sektor asuransi nonkomersial, yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program asuransi untuk ASN, TNI, dan Polri, mencatatkan penurunan. Total aset sektor ini turun 2,71 % yoy menjadi Rp220,28 triliun.

Di sisi lain, industri dana pensiun mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Total aset dana pensiun hingga Juli 2024 mencapai Rp1.465,40 triliun, naik 8,05 % dari Rp1.356,17 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya. Program pensiun sukarela mencatatkan pertumbuhan 4,16 % yoy dengan nilai aset mencapai Rp375,07 triliun.

Sementara itu, program pensiun wajib, seperti jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua untuk ASN, TNI, dan Polri, mencatat total aset sebesar Rp1.090,32 triliun, tumbuh 9,46 % yoy.

Untuk perusahaan penjaminan, nilai aset pada Juli 2024 juga mengalami peningkatan sebesar 6,57 % yoy, dengan total aset mencapai Rp47,57 triliun, naik dari Rp44,64 triliun pada Juli 2023.

Pertumbuhan positif pada sektor asuransi komersial dan dana pensiun menunjukkan kekuatan industri keuangan Indonesia, meskipun ada penurunan di sektor asuransi nonkomersial.

OJK tetap memantau perkembangan ini dan berupaya memastikan industri tetap stabil dan menguntungkan bagi masyarakat. (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:35
05:18
01:38
02:23
03:56
Viral