- tvonenews.com/Aldi Herlanda
TNI AL Gagalkan 14 Kasus Penyelundupan BBL Sejak Bulan Mei hingga Agustus, Satu Terdakwa Sudah Dijatuhi Hukuman
Jakarta, tvOnenews.com - TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan 14 kasus penyelundupan Bening Bening Lobster atau BBL sepanjang bulan Mei hingga Agustus 2024.
Dalam aksi penggagalan itu, sebanyak 1.179.037 ekor BBL berhasil diamankan TNI AL yang berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kami bekerja dengan Instansi dan kelembagaan yang lain, termasuk khususnya dengan KKP sehingga fenomena ini tidak ada, kita upayakan terus share informasi di antara Institusi, Kementerian dan Kelembagaan," ucap Kepala Staf Koarmada Republik Indonesia (Kaskoarmada RI) Laksamana Muda TNI, Didong Rio, Selasa (10/9/2024).
Didong menjelaskan, dari seluruh kasus penyelundupan tersebut, satu diantaranya telah dilakukan proses hukum tetap, yakni kejadian di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
"Yang sudah inkrah ada satu yang kejadian bulan Juni lalu dari Cilacap," jelasnya.
Adapun berdasarkan data TNI AL ucap Didong, penyelundupan terbesar yang berhasil digagalkan yakni di wilayah perairan Lambur Luar, Palembang dengan 312.000 ekor BBL yang akan diangkut menggunakan Pompong.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kerugian negara akibat kegiatan penyelundupan Benih Bening Lobster atau BBL ilegal mencapai Rp260 miliar sejak awal tahun 2024.