Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan sejumlah aturan yang melegalkan ekspor kratom. Tapi, BNN sebelumnya memperingatkan bahwa tata niaga kratom harus diawasi ketat..
Sumber :
  • Istimewa

Kratom Legal Diekspor Pemerintah, Begini Kata BNN soal Kandungan Narkotika di Dalamnya: Punya Efek Mirip Morfin?

Kamis, 12 September 2024 - 08:24 WIB

Meskipun kratom masih dalam pengawasan internasional, beberapa negara seperti Malaysia dan Thailand sudah memiliki regulasi tersendiri terkait penggunaan tanaman ini. Namun, Marthinus menegaskan bahwa selama penelitian berlangsung, tanaman bernama latin Mitragyna speciosa ini tidak boleh digunakan sebagai suplemen atau obat secara sembarangan. (rpi)

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral