- Jafkhairi-Antara
Kenaikan Harga Tiket KRL dan Pengenaan Tarif Berbasis NIK Masih Belum Ada Kejelasan, Kemenhub: Kalau Tebak-Tebakan, Tidak Keren
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan terkait rencana kenaikan harga tiket Kereta Rel Listrik (KRL).
Meskipun isu ini menjadi sorotan publik, belum ada kepastian mengenai apakah harga tiket akan mengalami kenaikan atau tidak.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
"Sampai sekarang belum juga ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tidak keren juga," ujarnya.
Selain itu, terkait wacana penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar tarif tiket KRL, Risal juga menjelaskan bahwa hal tersebut masih belum ada kejelasan.
"Masih belum ada, pokoknya kita tidak tebak-tebakan dulu. Saya menunggu arahan dulu yang terbaru nantinya," tambahnya.
Meskipun demikian, Kemenhub mengakui bahwa mereka telah melakukan kajian terkait kemungkinan kenaikan tarif KRL sebesar Rp1.000. Kajian ini sebenarnya telah disiapkan, meskipun implementasinya masih belum diputuskan.