ILUSTRASI - KRL.
Sumber :
  • Jafkhairi-Antara

Kenaikan Harga Tiket KRL dan Pengenaan Tarif Berbasis NIK Masih Belum Ada Kejelasan, Kemenhub: Kalau Tebak-Tebakan, Tidak Keren

Kamis, 12 September 2024 - 13:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan terkait rencana kenaikan harga tiket Kereta Rel Listrik (KRL).

Meskipun isu ini menjadi sorotan publik, belum ada kepastian mengenai apakah harga tiket akan mengalami kenaikan atau tidak.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

"Sampai sekarang belum juga ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tidak keren juga," ujarnya.

Selain itu, terkait wacana penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar tarif tiket KRL, Risal juga menjelaskan bahwa hal tersebut masih belum ada kejelasan.

"Masih belum ada, pokoknya kita tidak tebak-tebakan dulu. Saya menunggu arahan dulu yang terbaru nantinya," tambahnya.

Meskipun demikian, Kemenhub mengakui bahwa mereka telah melakukan kajian terkait kemungkinan kenaikan tarif KRL sebesar Rp1.000. Kajian ini sebenarnya telah disiapkan, meskipun implementasinya masih belum diputuskan.

"Ada, kajian itu ada sebenarnya, waktu itu kita mau menaikkan sebanyak Rp1.000. Waktu itu ya Rp1.000-2.000 itu posisinya. Tapi itu belum, untuk penerapannya belum. Kajian itu ada, hanya cuma naik Rp1.000," jelas Risal.

Sebagai informasi tambahan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menekankan bahwa pemberian subsidi berbasis NIK untuk tiket KRL Commuter Line Jabodetabek pada 2025 masih dalam tahap wacana.

Menurut Budi, saat ini studi sedang dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi transportasi publik diberikan kepada orang-orang yang memang layak menerima.

Namun, Budi menegaskan bahwa semua opsi yang ada masih dalam tahap pertimbangan dan belum ada keputusan final.

Wacana penerapan subsidi berbasis NIK ini telah menjadi topik hangat di media sosial beberapa waktu belakangan. Perbincangan ini berawal dari pemberitaan yang mengutip data dari Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 yang diserahkan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas.

Dalam dokumen tersebut, diuraikan alokasi anggaran untuk subsidi PSO kereta api, termasuk KRL Jabodetabek, guna meningkatkan kualitas dan inovasi layanan kelas ekonomi.

Salah satu perbaikan yang diusulkan adalah perubahan sistem subsidi yang akan diterapkan mulai tahun depan.

Dengan berbagai wacana yang masih dalam pembahasan, Kemenhub berharap masyarakat dapat bersabar menunggu keputusan final terkait tarif KRL dan penerapan subsidi berbasis NIK.

Keputusan akhir diharapkan dapat memberikan keadilan dan solusi yang tepat bagi pengguna KRL di masa mendatang. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral