- istimewa, Bank Indonesia
Untuk Pertama Kali Sejak 2021, Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan, BI-Rate Turun 25 Basis Poin Menjadi 6,00 Persen
Jakarta, tvOnenews.com - Bank Indonesia (BI) mulai mengakhiri era suku bunga tinggi yang telah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Untuk pertama kalinya sejak Februari 2021, suku bunga acuan BI-Rate diturunkan sebesar 25 basis poin ke level 6,00 persen.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis, 18 September 2024 telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI-Rate. Kebijakan pelonggaran moneter itu dilakukan sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk mempertahankan stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps (basis poin) menjadi 6,00 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Selain menurunkan BI-Rate, bank sentral juga menurunkan tingkat suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.
Penurunan tingkat suku bunga acuan ini, merupakan yang pertama sejak terakhir kalinya BI menurunkan tingkat suku bunga acuan pada Februari 2021 lalu, dimana ketika itu BI-Rate turun dari 3,75 persen ke level 3,50 persen.
Namun, setelah setahun lebih bertahan di level rendah, era suku bunga tinggi akhrinya dimulai pada paruh kedua 2022, dimana tingkat suku bunga acuan bertahap melonjak dari level 3,50 persen hingga ke level 6,25 persen (April 2024).
Fakor Pendukung
Lebih lanjut Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan penurunan BI-Rate ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi pada tahun 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, penguatan dan stabilitas nilai tukar Rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar Rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi,” jelasnya.
Selain itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Penurunan suku bunga ini diharapkan bisa memperbaiki kinerja penyaluran kredit perbankan yang pda bulan Agustus 2024 lalu, telah turun dari level 12,4 persen di bulan Juli 2024 menjadi 11,4 persen. (hsb)