Foto udara pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara atau IKN..
Sumber :
  • Antara

101 Lahan di KIPP IKN Ditawarkan untuk Investor Pelopor, OIKN Utamakan untuk UMKM: Begini Aturannya

Jumat, 20 September 2024 - 13:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - 101 bidang tanah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), siap ditawarkan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

Tanah-tanah di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan investasi di kawasan tersebut.

"Sudah kami susun mekanisme atau SOP untuk lahan investasi di KIPP, terutama memprioritaskan UMKM," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, dilansir dari Antara, Jumat (20/9/2024).

"Selayaknya investor pelopor dengan sedikit modifikasi untuk dukung geliat UMKM di Kota Nusantara," ujarnya

Aturan mekanisme ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024, yang mengatur tentang percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo, OIKN membuka kesempatan investasi bagi UMKM dan badan usaha perseorangan di KIPP Nusantara.

Menurut Basuki, 101 dari total 493 bidang tanah di KIPP akan dialokasikan untuk UMKM dan badan usaha perseorangan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:03
01:43
03:30
01:46
01:17
01:33
Viral