- tangkapan layar youtube@Kemenkeu RI
Penerimaan Pajak Anjlok 4,04 Persen, Dirjen Pajak Tuding Ada Lonjakan Restitusi Pajak Hingga Mencapai Rp216 Triliun
Penerimaan Turun
Dalam kesempatan tersebut, Suryo Utomo mendukung pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut adanya kenaikan restitusi pajak sebagai salah satu penyebab turunnya penerimaan pajak pada periode Januari - Agustus 2024.
“Jadi ini yang tadi disampaikan oleh beliau (Menteri Keuangan) yang menjadi konteks 2024 ini. Di samping harga komoditas yang menurun, restitusi pajak pun juga menunjukkan pertumbuhan sampai dengan Agustus 2024,” jelas Suryo Utomo.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengungkapkan, pada periode Januari - Agustus 2024 penerimaa pajak tercatat mengalami penurunan sebesar 4,04 persen, dibandingkan kinerja penerimaan pajak Januari - Agustus 2023 lalu sebesar Rp1.246 triliun.
“Penerimaan Januarisampai dengan Agustus 2024 telah terkumpul Rp1.196,54 triliun, atau 60,16 persen dari target APBN 2024,” kata Thomas Djiwandono.
Dia merinci, penurunan penerimaan pajak selama delapan bulan 2024 terutama disebabkan oleh turunnya PPh (Pajak Penghasilan) Non Migas bruto yang turun 2,46 persen menjadi hanya Rp665,52 triliun. Jumlah ini baru 62,58 persen dari target APBN 2024. (hsb)