Sumber :
- tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Tak Mampu Tangkal Serbuan Produk Luar Negeri, Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024, Mendag: Nasibnya Terserah Presiden Baru
Kamis, 26 September 2024 - 15:31 WIB
Pembentukan Satgas ini dilatarbelakangi oleh beberapa industri tekstil yang tutup serta keluhan dari dunia usaha terkait maraknya produk-produk impor ilegal.
Dasar hukum atas pembentukan Satgas ini adalah Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.(nba)