Pemerintah Incar Pendapatan Rp 3,8 Triliun dari Cukai Minuman Berpemanis.
Sumber :
  • ANTARA

Pemerintah Incar Pendapatan Rp 3,8 Triliun dari Cukai Minuman Berpemanis

Jumat, 27 September 2024 - 09:51 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan penerimaan negara dari cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada 2025 sebesar Rp3,8 triliun. 

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis, DJBC, Kementerian Keuangan, Muhammad Aflah Farobi, mengatakan angka ini lebih rendah dari tahun 2024 sebesar Rp4,3 triliun, karena menyesuaikan perkembangan perekonomian negara.

“Kenapa kok lebih rendah? Kemarin kami setelah berdiskusi dengan DPR melihat penerapan cukai MBDK ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan perekonomian,” ujar Aflah di Serang, Banten, dikutip Jumat (27/9/2024).

Dia mengungkapkan, kebijakan cukai MBDK ini masih belum dapat dipastikan besaran tarifnya karena masih dikaji. Pemerintah juga mengkaji jenis produk yang akan dikenakan cukai MBDK. Meskipun begitu, sudah asa usulan penentuan tarif cukai tersebut sebesar 2,5 persen.

Selain itu, Aflah menyebut pihaknya tengah mengkaji perubahan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

“Mengenai cukai hasil tembakau, HJE (Harga Jual Eceran)-nya juga sedang masih dikaji apakah akan berpengaruh kepada pengendalian konsumsi dan penerimaan seberapa besar,” katanya.

Menurutnya, DJBC tengah mempertimbangkan empat hal sebelum memutuskan perubahan tarif CHT. Pertama adalah kondisi industri dan petani tembakau, kedua faktor kesehatan dan pengendalian konsumsi, ketiga faktor penerimaan, serta keempat ialah peredaran rokok ilegal.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
02:22
03:02
00:54
01:35
Viral