- Antara Foto
Ada Perubahan Acuan Suku Bunga Transaksi oleh Bank Indonesia, Publikasi JIBOR Dihentikan Mulai 1 Januari 2026
Jakarta, tvOnenews.com - Seiring dengan reformasi tingkat suku bunga acuan (benchmark rate reform)di pasar global, Bank Indonesia juga akan melakukan perubahan dengan menggantikan penggunaan Jakart Interbank Offered Rate (JIBOR), terhitung mulai 1 Januari 2026.
Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengungkapkan, Bank Indonesia selaku pengelola (administrator) dari JIBOR tengah menyiapkan peralih penggunaan Interbank Offered Rate (IBOR) yang bersifat qotation-based, menjadi acuan suku bunga yang lebih kredibel dengan menggunakan transaksi yang terjadi di pasar (transaction-based).
“Bank Indonesia selaku pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan), terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026,” katanya di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Dia menjelaskan, penetapan tanggal penghentian publikasi JIBOR tersebut diharapkan akan memberikan kepastian bagi pelaku pasar untuk menggunaan acuan suku bunga rupiah yang berbasis transaksi, yaitu Indonesia Overnight Index Average (INDONIA).
Masa Transisi
Lebih lanjut Erwin Haryono menjelaskan, pengumuman ini akan menjadi rujukan dalam penyesuaian (contractual triggers) penghitungan dan penggunaan fallback untuk kontrak keuangan yang menggunakan JIBOR.