- Antara Foto
Ada Perubahan Acuan Suku Bunga Transaksi oleh Bank Indonesia, Publikasi JIBOR Dihentikan Mulai 1 Januari 2026
Fallback adalah klausul yang mengatur mengenai sekiranya terdapat adanya perubahan aturan kesepakatan di sepanjang masa kontrak, maka akan ada mekanisme/kesepakatan lanjutan untuk mengakomodir perubahan dari kesepakatan awal.
Sementara selama periode transisi rencana penghentian publikasi JIBOR ini, menurut Erwin Haryono, telah ditetapkan pantuan transisi JIBOR oleh BWGBR (National Working Group on Benchmark Reform), yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Asosiasi Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO).
“NWGBR memiliki fungsi untuk memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform dan rekomendasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik,” seperti dikutip dari keterangan tertulis yang disampaikan. (hsb)