- zainal arifin
INDONIA Bakal Gantikan JIBOR Sebagai Acuan Suku Bunga Transaksi, Masa Transisi Mulai Berlaku 1 Januari 2025
Referensi Baru
Sebelum menggantikan JISDOR sebagai acuan suku bunga dalam kontrak dunia usaha, BI telah menyiapkan INDONIA sebagai alternatif. Sejak tanggal 1 Februari 2023, BI telah mempublikasikan Compounded INDONIA dan INDONIA Index.
Compounded INDONIA yang dipublikasikan adalah referensi suku bunga Rupiah dengan tenor 30 hari, 90 hari, 180 hari dan 360 hari. Sementara untuk tenor-tenor lainnya, pelaku pasar dapat menggunakan INDONIA Index.
“Publikasi Compounded INDONIA dan INDONIA Index dilakukan paralel dengan publikasi JIBOR sampai dengan tanggal penghentian publikasi JIBOR yang direncanakan akan dilakukan pada akhir 2025,” seperti dikutip dari panduan yang dirilis BI.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan waktu bagi pelaku ekonomi dan pemangku kepentingan terkait guna mempersiapkan transisi dari JIBOR ke INDONIA. Sebagai bagian dari tahap akhir dari proses benchmark reform diperlukan ketetapan timeline penghentian publikasi JIBOR untuk memberikan kepastian waktu persiapan transisi oleh pelaku pasar.
Bank Indonesia sebagai administrator JIBOR, telah menetapkan penghentian publikasi JIBOR pada akhir 2025. Kepastian timeline penghentian publikasi JIBOR diperlukan bagi pelaku pasar untuk bersiap dan bertransisi menggunakan INDONIA sebagai acuan harga di pasar uang. (hsb)