- ANTARA
Prabowo Ketiban Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun di 2025, Kemenkeu: Strategi Bayar dengan Ajukan Pinjaman Baru
Serang, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewariskan utang jatuh tempo di pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto pada tahun 2025 mendatang. Prabowo harus menanggung beban membayar utang jatuh tempo sebesar Rp800,33 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan Riko Amir yang mengatakan utang tersebut akan dilunasi pada tahun depan.
Akan tetapi, Riko memastikan bahwa pemerintah masih memiliki kemampuan membayar utang jatuh tempo dan menutupi defisit anggaran.
“Setiap utang jatuh tempo itu harus dibayar, jadi kita sampai saat ini tidak membuat semacam negosiasi lagi bahwa kita akan cicil lagi gitu, enggak. Kita masih punya kemampuan untuk membayar defisit plus utang jatuh tempo tadi,” tutur dia, di Serang, Banten, dikutip Jumat (27/9/2024).
Riko mengungkapkan sumber pendanaan untuk membayar utang jatuh tempo berasal dari refinancing, yaitu skema pendanaan yang melibatkan pengajuan pinjaman baru dengan bunga lebih rendah.
Pemerintah akan melakukan strategi tersebut lewat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai opsi yang dapat diandalkan karena pertumbuhan ekonomi Indonesia dianggap stabil.
“Jika dilihat adalah kemampuan dari negara kita, refleksinya apa? Refleksinya tadi credit rating kita yang investment grade, yang menyatakan kondisi ekonomi kita cukup baik membuat kita masih bisa melakukan refinancing terhadap utang yang jatug tempo tersebut,” paparnya.