- tvonenews.com/Abdul Gani Siregar
Kemenkeu Pastikan Pemerintah Bayar Utang Tak Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Serang, tvOnenews.com - Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Riko Amir mengatakan bahwa pemerintah tidak membebankan masyarakat kelas menengah dalam upaya membayar utang negara. Riko menyatakan bahwa utang dibayar lewat kegiatan perekonomian, bukan merogoh kocek masyarakat.
“Kalau utang kan yang membiayai bukan kita (masyarakat) secara langsung, kelas menengah tidak diambil uangnya untuk bayar utang, tapi dari revenue yang dihasilkan dari produk domestik bruto kita,” tuturnya, di Serang, Banten, dikutip Jumat (27/9/2024).
Anak buah Menkeu Sri Mulyani ini menyebut bahwa utang pemerintah per Agustus 2024 sebesar Rp8.461,93 triliun.
Menilik Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang pemerintah pada periode ini sebesar 38,49 persen. Artinya masih di bawah batas aman yakni 60 persen.
Akan tetapi, angka utang per Agustus 2024 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp8.191,20 triliun atau mencapai 39,21 triliun.
“Kita masih punya kemampuan membayar utang jatuh tempo. Pembayaran itu tidak dicicilkan karena setiap utang jatuh tempo harus dibayar,” tandas dia.
Sebagai informasi, total utang jatuh tempo Indonesia pada 2025 sebesar Rp705,5 triliun dalam bentuk SBN, dan sebesar Rp94,83 trilun dalam bentuk pinjaman luar negeri.