- instagram@official.jmtransjawa
Kuasai 35 Persen Saham di Tol Transjawa, Pemerintah Singapura dan Grup Salim Harus Rogoh Kocek Hingga Rp15,75 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Singapura (GIC) dan Grup Salim akhirnya secara tidak langsung turut menjadi pemegang 35 persen saham di PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT). Keduanya menjadi mitra stategis (strategic partner) PT Jasa Marga Tbk (JSMR) selaku pemegang saham mayoritas di perusahaan pengelola tol Transjawa tersebut.
Kepemilikan Singapura dan Grup Salim tersebut dipastikan setelah keduanya sepakat untuk membayar dana tidak kurang dari Rp15,75 triliun yang dibayarkan langsung kepada Jasa Marga, dan anak usahanya, serta penerbitan saham baru di JTT.
Hadirnya Singapura dan Grup Salim di tol Transjawa ini dipastikan setelah Jasa Marga telah menandatangani perjanjian jual beli atau Sales Purchase Agreement (SPA) anak usahanya JTT pada Jumat (27/9/2024) lalu. Penandatanganan dilakukan bersama PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS), Warrington Investment Pte. Ltd. (Warrington) dan PT Margautama Nusantara (MUN).
"Penandatanganan SPA ini tentunya merupakan wujud komitmen kerja sama investasi dalam pengusahaan Ruas Jalan Tol Trans Jawa, melalui PT JTT sebagai Badan Usaha yang mengelola, kata Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur seusai penandatangan perjanjian jual beli tersebut.
Pascaperjanjian tersebut, saat ini saham JTT masih dimiliki mayoritas oleh Jasa Marga sebanyak 65 persen. Adapun komposisi pemegang saham lain JTT saat ini, adalah sebesar 20,3 persen dimiliki PT MPTIS, sebesar 10,5 persen dimiliki oleh Warrington dan 4,2 dimiliki oleh PT MUN yang merupakan anak usaha dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (META).
Warrington sebagai pemilik 10,5 persen saham JTT adalah perusahaan yang secara tidak langsung dimiliki oleh GIC (milik pemerintah Singapura). Sementara, MPTIS dan MUN atau META merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Grup Salim lewat First Pacific.
Sementara JTT sendiri adalah anak usaha Jasa Marga yang berdiri sejak tahun 2017. Perusahaan ini merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola 13 Ruas Tol TransJawa sepanjang 676 Km yang terbagi dalam 3 wilayah ruas operasional yaitu wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dana Rp15,75 Triliun
Untuk menguasai 35 persen saham di JTT, Pemerintah Singapura (GIC) dan Grup Salim harus menggelontorkan dana sekitar Rp15,75 triliun. Dana ini dibayarkan melalui sejumlah perusahaan yang dimiliki keduanya secara tidak langsung, baik kepada Jasa Marga, maupun anak usahanya.
Sebelum penandatanganan perjanjian jual beli, dalam kesepakatan perjanjian jual beli bersyarat yang disepakati pada akhir Juni 2024, telah dicapai skema pembayaran antara GIC, Grup Salim, dan Jasa Marga.
Dalam kesepakatan tersebut, Jasa Marga telah sepakat untuk menjual 6,200 miliar saham JTT seharga Rp12,825 triliun kepada pihak - pihak lainnya. Saham JTT sebanyak 6,200 miliar ini merupakan 28,5 persen dari total kepemilikan saham perusahaan tersebut.
Selain penjualan saham oleh Jasa Marga, MPTIS juga akan mebeli 205,459 juta saham JTT yang dimiliki oleh Koperasi Konsumen Karyawan Jalin Margasejahtera (KKJM). Jumlah saham yang setara dengan 0,9 persen total saham JTT ini dijual dengan harga Rp425 miliar.
Selanjutnya, kesepakatan juga ditandatangani untuk rencana penerbitan 1,208 miliar saham baru JTT yang mewakili 5,6 persen kepemilikan saham JTT setelah penerbitan saham baru. Nantinya, saham baru yang diterbitkan ini akan dibeli oleh MPTIS seharga Rp2,5 triliun.
Dalam informasi yang dirilis oleh Metro Pacific pada akhir Juni 2024 lalu tersebut, telah disepaati bahwa Grup Salim melalui MUN dan MTIS akan menguasai 5,337 miliar saham JTT atau mewakili 24,5 persen kepemilikan saham. Nilai pembelian oleh Grup Salim ini diperkirakan mencapai Rp11,04 triliun.
Namun, pemerintah Singapura (GIC) melalui Warrington yang akan membayar sisa dana pembayaran juga akan membantu Grup Salim untuk membiayai nilai pembelian saham tersebut. Besarnya pembayaran dari Warrington ini akan diputuskan berikut besarnya kepemilikan saham yang akan dikuasainya. (hsb)