Tarif Listrik Nonsubsidi Oktober 2024 Naik? Ini Jawaban Kementerian ESDM.
Sumber :
  • ANTARA

Tarif Listrik Nonsubsidi Oktober 2024 Naik? Ini Jawaban Kementerian ESDM

Selasa, 1 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Jisman menambahkan, keputusan Kementerian ESDM untuk tidak menaikkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi PT PLN (Persero) berlaku periode Oktober hingga Desember 2024.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Lebih lanjut, Jisman menambahkan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.

Itu mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kementerian ESDM berharap PT PLN (Persero) dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dan terus meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik per kWh dapat terjaga," pungkas dia.(nba/ito)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:27
06:11
03:16
01:02
03:11
02:13
Viral